Pesan Tegas Menteri Nusron untuk BPN NTT Kepuasan Masyarakat Jadi Ukuran Pelayanan

BACTYPOST
(Red)
0

Kupang — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, termasuk Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadikan masyarakat sebagai pusat pelayanan pertanahan.

Hal tersebut disampaikan Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT di Kupang, Selasa (4/8/2026). Ia menegaskan bahwa setiap pelayanan pertanahan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dengan mengutamakan kepastian waktu, prosedur yang mudah, serta penyelesaian layanan secara cepat.

“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” ujar Nusron.

Menurutnya, tingkat kepuasan masyarakat merupakan salah satu indikator penting untuk melihat kualitas pelayanan pemerintah. Karena itu, setiap petugas dituntut mampu melihat pelayanan dari perspektif masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan.

“Kalau Bapak/Ibu naik pesawat, kalau pesawatnya enak, nyaman, itu kan ada kepuasan. Pelayanan publik juga sama. Yang kita ukur adalah apakah masyarakat yang kita layani merasa puas dengan layanan yang diberikan,” katanya.

Nusron juga meminta agar berbagai aturan dan prosedur pelayanan dibuat sesederhana mungkin serta mudah dipahami masyarakat. Menurutnya, aturan yang baik tidak hanya harus jelas secara administratif, tetapi juga harus dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Upaya meningkatkan kualitas pelayanan tersebut sejalan dengan sejumlah transformasi yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN, di antaranya penerapan Pengukuran Terjadwal serta percepatan layanan Peralihan Hak.

Khusus di Provinsi NTT, Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang. Implementasi layanan tersebut selanjutnya akan diperluas secara bertahap ke tujuh Kantah lainnya di wilayah NTT.

Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya mengatakan, penerapan Pengukuran Terjadwal di Kota Kupang menjadi tahap awal sebelum diperluas ke Kantah lainnya.

“Untuk Pengukuran Terjadwal, kami sudah implementasi di Kantah Kota Kupang, dan akan menyusul pada bulan ini di tujuh Kantah lainnya. Sementara, untuk layanan Peralihan Hak juga sudah ada pilot project, di Kantah Kota Kupang juga,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.

Melalui pembinaan tersebut, Nusron menekankan pentingnya perubahan cara pandang aparatur dalam memberikan pelayanan. Menurutnya, keberhasilan pelayanan pertanahan tidak hanya diukur dari proses administratif yang berjalan, tetapi juga dari seberapa mudah, cepat, pasti, dan memuaskan layanan tersebut dirasakan masyarakat. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Blogger

3/related/default