NEWS

Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional


Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi peran strategis Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) dalam menjaga integritas sistem penilaian tanah nasional. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional MAPPI, Senin (23/02/2026).

Menurutnya, MAPPI memegang peran penting sebagai organisasi profesi yang konsisten menjaga standar, etika, dan kualitas penilai di Indonesia.

“Saya mengapresiasi MAPPI sebagai organisasi profesi yang konsisten untuk menjaga standar, etika, dan kualitas penilai di Indonesia. Peran MAPPI dalam pembinaan, peningkatan kompetensi, serta penguatan integritas profesi sangat penting bagi keberlanjutan sistem penilaian nasional,” ujar Ossy Dermawan.

Webinar bertema “Problematika & Dinamika Hukum bagi Posisi Strategis Profesi Penilai Indonesia” tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, antara lain perwakilan Kementerian Keuangan, Kejaksaan RI, serta akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Kegiatan ini diikuti anggota MAPPI dan peserta umum dari berbagai daerah.

Wamen Ossy menilai, forum tersebut merupakan wujud komitmen MAPPI dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) penilai pertanahan. Ia berharap diskusi yang berlangsung dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi penyempurnaan kebijakan ke depan.

Dalam paparannya, ia juga menyoroti berbagai kesalahan yang kerap terjadi dalam praktik penilaian, strategi penyelesaiannya, serta langkah-langkah untuk meminimalkan risiko kerja yang dihadapi profesi penilai. Ia mengingatkan pentingnya kolaborasi yang kuat agar setiap kebijakan memiliki landasan teknis yang kokoh dan dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Kami dari pemerintah, Kementerian ATR/BPN, berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola penilaian melalui kebijakan, regulasi, dan penguatan sistem yang semakin terintegrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua II Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, Wahyu Mahendra, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak. Menurutnya, perlindungan profesi penilai bukan hanya untuk kepentingan anggota, tetapi juga demi kepentingan publik.

“Ke depan, MAPPI berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik Kementerian Keuangan, OJK, ATR/BPN, Kejaksaan Agung, DPR RI, maupun akademisi, untuk membangun ekosistem penilaian yang sehat, profesional, dan terlindung secara hukum,” pungkas Wahyu Mahendra.(Lana)

Posting Komentar

0 Komentar