BACTYPOST.BLOGSPOT.COM
Jakarta – Transformasi digital dalam layanan pertanahan terus dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna membuka akses yang lebih luas serta memberikan kemudahan bagi masyarakat. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat memantau proses layanan pertanahan yang sedang diajukan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah).
Salah satu pengguna layanan, Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, merasakan langsung manfaat digitalisasi tersebut saat mengambil Sertipikat Elektronik melalui Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/02/2026).
“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujarnya.
Sertipikat Elektronik yang diambil Yumiwati merupakan hasil pengurusan administrasi pertanahan yang ia lakukan sendiri tanpa menggunakan kuasa atau perantara. Ia mengaku, berkat layanan digital, proses pengurusan menjadi lebih mudah. Antrean dapat diambil secara online melalui aplikasi, dan setelah sertipikat terbit, datanya langsung tersimpan serta dapat diakses kapan saja dan dari mana saja.
Menurut Yumiwati, pelayanan pertanahan kini semakin baik seiring transformasi digital yang dilakukan. Bahkan, proses penyelesaian sertipikatnya terbilang cepat.
“Belum sampai tujuh hari sudah selesai. Sebenarnya sudah jadi sejak kemarin, tetapi saya baru sempat datang hari ini. Sekarang prosesnya sudah cepat. Harapannya ke depan pelayanannya makin bagus lagi,” ungkapnya.
Transformasi digital tidak hanya berdampak pada percepatan layanan, tetapi juga menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat. Hal tersebut dirasakan Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat, yang merasa lebih tenang setelah sertipikat tanahnya beralih ke bentuk elektronik.
“Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik. Sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman. Selain ada sertipikat fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya. Tadi yang saya terima kelimanya sudah berbentuk elektronik,” pungkas Ratna Tobing.
Melalui digitalisasi layanan pertanahan, ATR/BPN berupaya menghadirkan sistem pelayanan yang lebih transparan, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(Lana)
0 Komentar