Dua Raperda Kotabaru Disepakati, Kawasan Tanpa Rokok dan Tata Kelola BUMD Jadi Sorotan

BACTYPOST
(Red)
0

KOTABARU - Bupati Kotabaru yang diwakili oleh H. Murdianto, Asisten Pra-Ekonomi dan Pembangunan ke-2 Setda Kotabaru, menghadiri Sidang Pleno DPRD Kabupaten Kotabaru Sesi I, Rapat ke-7 Tahun Sidang 2026/2027, Senin, (12/10/2026), yang bertempat di Ruang Sidang Pleno DPRD Kabupaten Kotabaru Lantai 3.

Rapat pleno menjadwalkan presentasi akhir dari proses diskusi Komite Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kotabaru mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disetujui dan ditandatangani bersama.

Adapun dua Raperda tersebut, yaitu Raperda tentang Kawasan Bebas Rokok dan Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam pidatonya, Bupati Kotabaru, yang diwakili oleh H. Murdianto, Asisten Bidang Pra-Ekonomi dan Pembangunan ke-2 Kotabaru, menyampaikan Raperda tentang Kawasan Bebas Asap Rokok, yang diharapkan menjadi dasar hukum dalam mendukung perlindungan kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. Sementara itu, Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah diharapkan dapat memperkuat tata kelola BUMD agar lebih tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

"Setelah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Kotabaru, saya berharap Raperda ini dapat segera dibentuk dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru," ujarnya.

Beliau juga menginstruksikan SKPD terkait untuk segera melakukan sosialisasi dan menyusun pedoman pelaksanaan atau Peraturan Bupati sebagai peraturan teknis, agar Peraturan tersebut dapat diterapkan secara efektif dalam mendukung tata kelola, pembangunan, dan masyarakat di Kabupaten Kotabaru.

Melalui pembentukan peraturan ini, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat terus mendorong kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung pengelolaan potensi daerah secara optimal dan berkelanjutan.

Pertemuan pleno ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kotabaru dalam memperkuat landasan hukum administrasi pemerintahan serta mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Blogger

3/related/default