KOTABARU – Persoalan rumah tidak layak huni, sulitnya akses air bersih, hingga kondisi jalan lingkungan yang membutuhkan peningkatan menjadi suara paling dominan dalam Reses Tahap II Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, H. Rustam Effendi, ST., MM, yang digelar pada 24 Juli 2026.
Reses yang berlangsung di empat desa, yakni Desa Sarang Tiung (Kecamatan Pulau Laut Sigam), serta Desa Langkang Baru, Desa Karang Sari Indah, dan Desa Kulipak (Kecamatan Pulau Laut Timur), menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan yang selama ini mereka rasakan secara langsung.
Menariknya, meski berada di desa yang berbeda, aspirasi yang muncul hampir memiliki benang merah. Warga berharap pemerintah daerah dapat memprioritaskan program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu, pembangunan sumur bor sebagai solusi keterbatasan air bersih, serta peningkatan jalan lingkungan dengan paving demi mendukung aktivitas sehari-hari.
Di Desa Sarang Tiung, misalnya, warga menilai program bedah rumah masih sangat dibutuhkan karena masih terdapat rumah yang belum layak huni. Selain itu, ketersediaan air bersih juga menjadi persoalan yang mendesak sehingga pembangunan sumur bor dinilai sebagai solusi yang paling realistis.
Sementara di Desa Langkang Baru, Karang Sari Indah, dan Kulipak, masyarakat menyampaikan harapan serupa. Mereka menginginkan pemerataan pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan hingga tingkat desa.
Bagi H. Rustam Effendi, reses bukan sekadar agenda rutin anggota legislatif, melainkan kesempatan untuk mendengar langsung kondisi riil masyarakat sebelum diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan daerah.
"Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami catat dan kami perjuangkan sesuai dengan skala prioritas serta kemampuan anggaran daerah. Reses ini menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah agar pembangunan yang dilaksanakan tepat sasaran," tegas Rustam Effendi.
Tidak hanya menyerap aspirasi, kegiatan tersebut juga diwarnai aksi nyata. Di sela-sela reses, H. Rustam Effendi menyerahkan bantuan sebesar Rp5 juta untuk renovasi tempat wudu Musala Nurul Hidayah di Desa Kulipak. Bantuan itu diharapkan dapat mempercepat perbaikan fasilitas ibadah sehingga lebih nyaman digunakan masyarakat.
Agenda reses H. Rustam Effendi belum berakhir. Pada 26 Juli 2026, kegiatan serupa dijadwalkan berlangsung di Desa Sebelimbingan dan Desa Gunung Sari, Kecamatan Pulau Laut Utara, guna menyerap aspirasi masyarakat di wilayah tersebut.
Melalui rangkaian reses ini, diharapkan komunikasi antara masyarakat, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru semakin erat. Sebab, pembangunan yang lahir dari kebutuhan masyarakat diyakini akan lebih tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Bumi Saijaan secara bertahap. (Red)

0 Komentar