Malang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kepastian hukum hak atas tanah merupakan fondasi penting dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan Panen Raya TNI di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jumat (17/7/2026).
Menurut Nusron, upaya memperkuat ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada peningkatan produksi pertanian, tetapi juga memerlukan jaminan kepastian hukum atas lahan yang dikelola masyarakat.
"Bagi kami, ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari kepastian hukum atas tanah," ujar Nusron melalui akun Instagram resminya.
Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN terus mendukung program ketahanan pangan nasional melalui penataan ruang yang berkelanjutan serta perlindungan terhadap lahan pertanian produktif dari ancaman alih fungsi.
"Kami berkomitmen memastikan setiap jengkal lahan produktif dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai fondasi menuju swasembada pangan dan kedaulatan pangan Indonesia," katanya.
Panen Raya Serentak yang digelar di 43 titik di berbagai daerah di Indonesia tersebut, lanjut Nusron, menjadi bukti kuatnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat sektor pertanian nasional. Kolaborasi antara pemerintah, TNI, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat hilirisasi hasil pangan.
"Ini merupakan wujud nyata sinergi pemerintah dalam meningkatkan produksi, memperkuat hilirisasi, serta menghadirkan kesejahteraan yang lebih baik bagi para petani," tambahnya.
Dalam kegiatan Panen Raya di Kota Malang, sejumlah komoditas pertanian dipanen, di antaranya padi, tebu, dan kedelai. Acara tersebut juga dihadiri sejumlah menteri dan anggota Kabinet Merah Putih yang turut mendukung agenda penguatan ketahanan pangan nasional. (Red)

0 Komentar