KOTABARU – Penanganan kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Hendra Setiawan alias Hendra di Desa Semaras, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru, kembali menjadi sorotan. Lebih dari satu bulan pasca kejadian, lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan disebut masih belum berhasil diamankan.
Hal tersebut disampaikan tim kuasa hukum korban dari Kantor Hukum BASA dan Rekan dalam konferensi pers di Kotabaru, Minggu (26/7/2026).
Kuasa hukum korban, Anshori, S.H., bersama Dimas Rifaldi, S.H., menjelaskan bahwa pendampingan hukum terhadap Hendra dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 164/SK.PDN/BASA/2026.
Menurut Anshori, hingga saat ini kliennya belum memperoleh kepastian terkait proses penangkapan para terduga pelaku. Karena itu, pihaknya meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan agar proses hukum berjalan sesuai harapan masyarakat.
"Kami berharap kepolisian segera menangkap para terduga pelaku sehingga korban mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan," ujarnya.
Kuasa hukum korban, Dimas Rifaldi menilai proses penyidikan perlu dipercepat. Ia menyebut belum ada informasi mengenai penetapan tersangka maupun penangkapan terhadap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Pihaknya memastikan akan terus mengawal perkembangan perkara hingga tuntas dan siap menempuh langkah hukum lanjutan apabila diperlukan.
Hendra juga borban penganiayaan mengaku masih was was rasa khawatir karena para terduga pelaku belum tertangkap, Ia mengaku belum dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang.
"Saya berharap kasus ini segera dituntaskan dan para pelaku bisa segera diamankan," kata Hendra.
Dalam kesempatan itu tim kuasa hukum juga memperlihatkan dokumentasi luka yang dialami korban bekas jahitan pada lengan kanan Hendra masih terlihat sebagai dampak dari luka bacok yang disebut berpotensi menimbulkan kecacatan.
Sebelumnya, Kapolsek Pulau Laut Barat AKP Amir Hasan menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi lima terduga pelaku dan masih melakukan pengejaran. Polisi menduga para terduga pelaku melarikan diri ke wilayah Sebamban.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan terbaru dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penangkapan maupun penetapan tersangka dalam kasus tersebut.(Red)

0 Komentar