Header Ads Widget

Pemkab Kotabaru Gelar Vaksinasi HPV untuk ASN dan Keluarga, Dukung Pencegahan Kanker Serviks


Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), BPOM, Bio Farma, dan Glams Klinik menggelar kegiatan vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) bagi ASN perempuan dan keluarga di lingkungan Pemkab Kotabaru.

Kegiatan yang berlangsung di Aula H. Ansyari Suryadi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kotabaru, Senin (22/6/2026), ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kanker leher rahim (serviks) sekaligus mendukung Program Sejuta Vaksin Kanker Serviks yang diinisiasi KORPRI Nasional.

Vaksinasi dilaksanakan selama dua hari, mulai 22 hingga 23 Juni 2026, dan diikuti sebanyak 250 peserta yang terdiri dari ASN perempuan beserta anggota keluarganya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, Ir. Anang Muhammad Zen, yang sekaligus membuka acara secara resmi, Kepala BKPSDM Kotabaru Ananta Nurachman, serta para peserta vaksinasi.

Dalam sambutannya, Ir. Anang Muhammad Zen menegaskan bahwa vaksinasi HPV merupakan bentuk nyata kepedulian KORPRI terhadap kesehatan dan kesejahteraan anggotanya beserta keluarga.

 “Kesehatan merupakan modal utama dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat. ASN yang sehat akan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai dengan baik,” ujarnya.

Sebagai Ketua KORPRI Kabupaten Kotabaru, Anang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, KORPRI tidak hanya berfungsi sebagai organisasi profesi ASN, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk meningkatkan kualitas hidup para anggotanya.

Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan program vaksinasi ini dengan baik serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menerapkan pola hidup sehat, melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, dan mencegah penyakit melalui edukasi maupun vaksinasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Disiplin, Kesejahteraan, dan Informasi (DKI) BKPSDM Kotabaru selaku panitia pelaksana menjelaskan bahwa kegiatan vaksinasi HPV dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/6779/2021 tentang Program Introduksi Imunisasi Human Papillomavirus Vaccine.

Menurutnya, program tersebut bertujuan memperkuat jaminan kesehatan bagi ASN perempuan dan keluarganya melalui pemberian perlindungan terhadap risiko kanker serviks yang disebabkan oleh infeksi HPV.

 “Dengan adanya kegiatan vaksinasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kesehatan sekaligus menjadi investasi jangka panjang bagi ASN perempuan dan keluarganya,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan ASN sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, berkualitas, dan berkelanjutan. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini

recent/hot-posts